
Bulan Ramadan lalu tepatnya tanggal 26 Maret 2024 Sahabat Perempuan melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Audiensi ini disambut baik oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan ditemui langsung oleh Bapak Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, beserta jajarannya termasuk kasipidum.

Tujuan dari audiensi ini adalah selain untuk memperkenalkan Sahabat Perempuan kepada kejari, juga untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan kekerasan seksual di Magelang yang jumlahnya tidak sedikit, dan juga yang terpenting adalah membahas prosedur pengimplementasian restitusi sesuai UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekeraaan seksual. Dalam audiensi ini dibahas kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya.


Semoga dengan sambutan baik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dapat meningkatkan kerjasama dan memudahkan dalam menangani kasus kekerasan seksual termasuk realisasi restitusi, sehingga korban mendapat keadilan dan hak-haknya.

Sepanjang tahun 2022 Sahabat Perempuan sudah mendampingi kasus sebanyak 75 kasus yang terdiri dari 30 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 38 kasus kekerasan seksual anak, 5 kasus pelecehan seksual seksual, dan 2 kasus kekerasan dalam pacaran. Dengan persebaran wilayah hampir... Selengkapnya
Mengawali tahun 2024, Sahabat Perempuan melakukan Audiensi dengan Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K, M.H. Audiensi ini bertujuan selain untuk bersilaturahmi dengan Kapolresta yang baru, juga untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual.... Selengkapnya
Bulan Februari ini Sahabat Perempuan berkunjung ke RSUD Muntilan untuk melakukan audiensi. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Sahabat Perempuan dan RSUD Muntilan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam hal ini dikhususkan pada visum... Selengkapnya
Belum ada Komentar untuk Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Membahas Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 terkait Restitusi