Sepanjang tahun 2022 Sahabat Perempuan sudah mendampingi kasus sebanyak 75 kasus yang terdiri dari 30 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 38 kasus kekerasan seksual anak, 5 kasus pelecehan seksual seksual, dan 2 kasus kekerasan dalam pacaran. Dengan persebaran wilayah hampir tersebar di semua wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang, dengan kasus terbanyak di Kecamatan Salam dan Mungkid, masing-masing sebanyak 9 kasus

Kurang lebih tiga tahun pandemi covid ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan yang signifikan. Di awal tahun adanya pandemi covid19 di tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan danĀ anak yang ditangani Sahabat Perempuan sebanyak 51 kasus. Di tahun kedua covid19 (2021), ada kenaikan dengan jumlah total kasus yang ditangani Sahabat Perempuan sebanyak 76 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan di tahun 2022 berdasarkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk sudah ada 75 kasus, meskipun ada penurunan satu angka dibanding tahun 2021, tetapi tahun 2022 ini berbeda karena kasus kekerasan didominasi kasus kekerasan seksual anak, dan baru kemudian kasus terbanyak kedua adalah kekerasan dalam rumah tangga. Padahal di tahun-tahun sebelumnya kasus yang paling banyak adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Melihat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magelang seperti data di atas, Pada tanggal 7 Februari 2023 Sahabat Perempuan berinisiatif mengadakan pertemuan dengan jaringan. Jaringan meliputi Sahabat Perempuan P2TP2A Kabupaten Magelang, pekerja social, Unit PPA Polresta Magelang, dan Lembaga Advokasi Bumi (LAB). Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan refleksi pendampingan selama 2022. Tidak hanya membahas kasus namun juga memetakan kendala dan hambatan baik eksternal maupun internal dari pendamping. Hal ini dilakukan karena proses pendampingan akan terhambat bila pendamping belum selesai dengan dirinya sendiri. Diskusi dan refleksi ini dipandu oleh Helmy Widyawati (Sahabat Perempuan). Dalam pertemuan ini para pendamping menyampaikan bagaimana awal mula terlibat dalam layanan, lesson learn sepanjang proses pendampingan, cara pengelolaan perasaan sepanjang pendampingan, dan juga membahas mengapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi sepanjang sejarah peradaban manusia.

Hasil dari pertemuan pertama ini ternyata para pendamping menghendaki ada pertemuan lanjutan sebagai rencana tindak lanjut dari kegiatan ini. Dengan adanya niat baik ini semoga ada berita baik dalam proses pendampingan selanjutnya.
Bulan Ramadan lalu tepatnya tanggal 26 Maret 2024 Sahabat Perempuan melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Audiensi ini disambut baik oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan ditemui langsung oleh Bapak Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan... Selengkapnya
Mengawali tahun 2024, Sahabat Perempuan melakukan Audiensi dengan Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K, M.H. Audiensi ini bertujuan selain untuk bersilaturahmi dengan Kapolresta yang baru, juga untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual.... Selengkapnya
Bulan Februari ini Sahabat Perempuan berkunjung ke RSUD Muntilan untuk melakukan audiensi. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Sahabat Perempuan dan RSUD Muntilan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam hal ini dikhususkan pada visum... Selengkapnya
Belum ada Komentar untuk Refleksi Pendampingan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak